Kapten Inf Redi Kurniawan, Danramil 424-07/Gadingrejo Berikan Arahan Pentingnya Kerukunan Antar Umat Beragama Pada Musyawarah Pembentukan FKUB Kec Gadingrejo

Tanggamus – Kapten Inf Redi Kurniawan, Danramil 424-07/Gadingrejo ikut menghadiri Silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Kantor Kec Gadingrejo. Sabtu (22/01/22).

Kapten Inf Redi Kurniawan menuturkan pentingnya Silaturahmi kerukunan umat beragama. Mengingat Kondisi kehidupan keagamaan di Kecamatan Gadingrejo diwarnai dengan keberagaman umat beragama.

“Kita sudah terbiasa hidup berdampingan antar umat beragama secara damai dalam semangat kesatuan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Kapten Inf Redi Kurniawan.

Namun terangnya, sikap menerima perbedaan saja tanpa pemahaman yang mendalam akan hakikat sesungguhnya dari perbedaan itu ternyata masih rentan terhadap konflik.

“Biasanya dilatari kepentingan individu maupun kelompok dan kepentingan politik maupun ekonomi dengan memanfaatkan sentimen dan simbol-simbol keagamaan sebagai pemicu terjadinya konflik. Untuk itu, perlu dilakukan dialog tentang pengembangan Wawasan Multikultural melalui Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, penyuluhan kerukunan beragama ini diharapkan semakin merukunkan kehidupan antar umat beragama.”Kami minta saling menjaga toleransi meski berbeda agama dan keyakinan. Semua harus saling menghormati dan menjaga kedamaian.Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ajaknya.

Senada para warga berharap Silaturahmi Kerukunan Umat Beragama bisa dipahami karena pertemuan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan antar dan intern umat beragama.

Memeluk agama adalah hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang (UU). Oleh karena itu masyarakat harus menjaga hubungan umat beragama dengan cara toleransi, jangan perbedaan keyakinan membuat perpecahan. Perbedaan harus disikapi dengan baik melalui persatuan dan kesatuan.

Kapten Inf Redi Kurniawan juga mengimbau, pengurus FKUB agar melakukan pendataan rumah ibadah dan pemeluk umat beragama secara menyeluruh, serta aturan-aturan pendirian rumah tempat ibadah.

“Karena pembentukan karakter anak-anak dimulai dari pendidikan agama baik formal maupun informal dan sekolah wajib menyediakan tempat ibadah serta guru agama untuk memberikan pemahaman secara detail termasuk soal keberagaman di Indonesia,” sebutnya.

“Persoalan agama itu sangat sensitif. Jadi jangan kita melihat bagaimana perbedaan dalam kehidupan beragama.tapi kita harus melihat mereka, sebagai orang Indonesia dan Pancasila. Jadi, mari kita jaga kerukunan beragama, kalau tidak kita, siapa lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *