
Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikhul makruf menghadiri kegiatan Pelantikan Sekda Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 bertempat di Ruang Bupati Tanggamus, Senin (22/07/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Pj. Bupati Tanggamus (Ir. Mulyadi Irsan), Kasdim 0424/Tanggamus ( Mayor Inf Solikhul makruf), Ketua DPRD Tanggamus ( Heri Agus Setiawan, S. Sos ), Kabag Ops Polres Tanggamus (Kompol Samsuri, SH), Ketua Pengadilan Agama Tanggamus ( Ibrahim Lubis, S. Hi,. M. si ), Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus ( Eva Susiana,. S. H,. M.H ), Ketua KPU Tanggamus ( Angga Lazuardi ), Ketua BNN Tanggamus ( Diani Indramaya, Spd,. M.Si ), Danpos TNI-AL Kotagung ( Letda laut Ahmad Yani ), Para Kepala OPD Tanggamus, Para Asisten, Para Kepala Pekon serta Para Camat.
Dalam sambutanya PJ. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan menyampaikan Puji syukur kita selalu kepada Allah SWT atas segenap limpahan rahmat nikmat iman, nikmat Islam, nikmat kesehatan, kesempatan dihari berbahagia ini kita dapat bersama-sama hadir dalam acara pelantikan Sekda Kabupaten Tanggamus.
Selamat kepada sekretaris daerah baru Kabupaten Tanggamus bapak Suyaidi, MM semoga dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan semoga berkah dan barokah.
Bapak-ibu yang saya hormati baru saja kita mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda Tanggamus sebagaimana kita ketahui bahwa sekda merupakan suatu jabatan amanah sama hal lainnya dengan jabatan lainnya.
Diharapkan supaya Sekretaris Daerah baru semoga mampu melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya amanah tersebut.
Seperti yang kita ketahui bapak-ibu sekalian berkenaan dengan waktu menjabat ada yang satu minggu, ada yang satu bulan, ada yang tiga bulan, ada yang setahun semua tergantung masanya untuk itu bagaimana efektifitas, efisiensi dari pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Untuk itu supaya diharapkan bisa berkolaborasi bersama-sama dengan para pejabat dengan semua jajaran, Forkopimda, Polres, Kodim, KPU, Kepala Dinas, Camat, dan Jajaran lainnya untuk melaksanakan jalannya pemerintahan supaya dapat berjalan dengan baik.
Sekretaris Daerah itu mempunyai tugas pokok dan fungsi peran yang terdiri dari enam peran yang paling banyak dilakukan sebagaimana sekretaris daerah merupakan ketua perencana daerah, ketua forum tata ruang, pengawasan, keuangan, pelaksanaan ini menjadi peran yang strategis.