
Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto S.I.P., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkada Damai Dan Netralitas ASN Di Kabupaten Tanggamus dengan tema ” Dalam Mewujudkan Pilkada Yang Jujur Dan Berkeadilan Di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 “bertempat di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (03/10/2024).
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd (Pj.Gubernur Lampung), Dr. Ir. Mulyadi Irsan , MT (PJ Bupati Tanggamus), Letkol Inf Vicky Heru Harsanto S. I. P., M. Si (Dandim 0424/Tanggamus), Kompol Made Silva Yudiawan (Wakapolres Tanggamus), Apriyono S.H (Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus), M. Rangga Putra Hakim (Wakil Ketua DPRD Tanggamus), Najih Mustopa (Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus), Arhani (Mewaki Ketua KPU Tanggamus), Serda Tasripan (Mewakili Danpos TNI AL Kota Agung), Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus.
Pj. Bupati Tanggamus dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Pj. Gubernur di kabupaten Tanggamus, di Kabupaten Tanggamus Deklarasi netralitas Pilkada untuk ASN, TNI Polri telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu, saya ucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tahapan pemilu dengan baik, tentunya harapan kita bersama agar Pilkada di kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kepada seluruh ASN Kabupaten Tanggamus kami harapkan dapat bertindak netral dan tidak memihak pada salah satu Paslon demi tercapainya situasi Pilkada yang aman dan damai, walaupun pada kenyataannya tidak menutup kemungkinan adanya kedekatan emosional kepada salah satu Paslon, kita sudah berkomitmen untuk netral sesuai dengan aturan perundang-undangan, jika ada pelanggan yang dilakukan oleh ASN maka akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu Pj. Gubernur Lampung menyimpan penghargaan yang setinggi Tingginya kepada seluruh ASN yang hadir, karena ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga marwah kita sebagai ASN, pelaksanaan Pilkada serentak ini merupakan pelaksanaan Pilkada serentak pertama yang dilakukan.Apa yang harus kita lakukan pada Pilkada serentak ini, kita harus bisa menjaga netralitas ASN menjaga situasi aman dan damai, aturan netralitas ASN telah diatur dalam undang-undang sehingga jika ada ASN yang tidak netral maka akan ada sanksi mulai dari sanksi ringan dan berat sesuai dengan bentuk pelanggrannya dan aturan yang berlaku.
ASN harus profesional dalam memberikan pelayanan yang sama kepada masyarakat tanpa memandang partai, suku, agama dan golongan.
ASN harus loyal dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan pimpinan yang memimpin saat itu, jangan ada ASN yang terkesan ASN bupati lama dan ASN bupati baru, inilah bentuk profesionalisme ASN, apa yang harus dilakukan oleh ASN adalah netral dan tidak berpihak kepada salah satu Paslon.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan ada unit terkecil yaitu Kepala Desa, RT, RW dalam hal ini Unit terkecil ini juga harus netral agar Demokrasi yang tangguh dapat terwujud, hal ini bukan hanya tugas ASN saja namun tugas dari kita semuanya.
Kepada para ASN harus bijak dalam bermedsos dengan tidak melanggar aturan yang ada.
Mengakhiri amanat ini saya minta bantuan kepada seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Tanggamus untuk sama sama-sama menjaga dan menyukseskan Pilkada serentak di kabupaten Tanggamus.