

Babinsa Koramil 424 – 10/ Pardasuka, Serda Husnadi menghadiri kegiatan Program Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur/Perangkat Pekon dan Pengurus Kelembagaan Pekon bertempat di Balai Pekon Selapan, Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu. Selasa (24/12/2024).
Aparatur pemerintah pekon merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat.Keberhasilan kinerja aparat pekon akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Pekon, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat pekon kearah yang lebih baik.