
Untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 424 – 03/ Kota Agung, Peltu A.K Jailani mendamping mediasi sengketa lahan yang berada di Pekon Pardasuka, Kec. Kota Agung, Kab. Tanggamus. Sabtu (05/04/2025).
Pada kesempatan ini Babinsa Peltu A.K Jailani mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Peltu A.K Jailani juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Kemantren Pardasuka. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut.
Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah.
Ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.