Pabung Kodim 0424/Tanggamus Dampingi Kementerian Pertanian dan Kementrian Pertanahan dalam Rangka Penyiapan Kebutuhan Dryer di Kabupaten Pringsewu

Pabung Kodim 0424/Tanggamus Mayor Inf P Rahmat H S.Sos., mendampingi Kementerian Pertanian dan Kementrian Pertanahan dalam Rangka Penyiapan Kebutuhan Dryer di Kabupaten Pringsewu, Rabu (04/06/2025).Rapat pembahasan kebutuhan dryer dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025 di Gedung A Kementerian Pertanian. Rapat ini dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Pertanian, Dr. Sam Herodian, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Direktur Pengadaan Perum Bulog, Brigadir Jenderal Taufik dari Kementerian Pertahanan, Direktur Alsin Pascapanen, Direktur H2TP, perwakilan dari Direktur Serealia, serta perwakilan dari TAM (Bapak Astu).Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyiapkan kebutuhan dryer guna mendukung program swasembada pangan, khususnya dalam menghadapi musim tanam (MT) II. Pada awalnya, alokasi dryer direncanakan sebanyak 500 unit dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,45 triliun.

Namun, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan yang ada, rencana tersebut direvisi menjadi 300 unit vertical dryer berkapasitas 30 ton dan 300 unit gudang atau silo berkapasitas 1.000 ton, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp2,37 triliun.

Revisi ini mempertimbangkan kebutuhan akan fasilitas penyimpanan gabah dan beras.Rapat juga membahas kriteria penerima serta persyaratan lokasi pembangunan dryer dan silo.

Adapun persyaratan bagi penerima dryer meliputi: lokasi harus berdekatan dengan instalasi TNI seperti Danramil, Koramil, Kompi, atau Batalyon; berada di dekat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian seperti BRMP dan BPPSDMP; dekat dengan mitra Bulog yang telah menjalin kerja sama; serta memiliki kelembagaan pengelola yang memadai. Sedangkan untuk persyaratan lokasi, antara lain harus berada di dekat sentra produksi yang memiliki ketersediaan bahan baku, memiliki status lahan yang jelas dengan luas minimal 1 hektare, serta tersedia sumber bahan bakar dryer dan berlokasi dekat dengan penggilingan.Sebagai tindak lanjut, direncanakan tim gabungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Bulog akan melakukan survei lapangan untuk melakukan identifikasi awal Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

Pembagian tim survei telah ditentukan dan form CPCL untuk kegiatan survei lapangan akan disiapkan oleh Direktorat Alsintan Pascapanen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *