Danramil 424-07/Gadingrejo Hadiri Rapat Paripurna Kab. Pringsewu

Danramil 424-07/Gadingrejo menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dan mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu tentang Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kab. Pringsewu, Selasa (22/07/2025).

Tujuan utama dari penyampaian ini adalah untuk melaksanakan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pringsewu.Ini menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, agar pemerintah dan legislatif dapat menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bupati juga memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Sekampung. Hal ini bertujuan untuk menanggapi masukan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD serta menjelaskan posisi dan langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyempurnakan Raperda tersebut agar dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pengelolaan air minum di Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Pringsewu (H. Riyanto Pamungkas), Wakil Bupati Pringsewu (Hj. Umi Laila, S.Ag), Ketua DPRD Kab. Pringsewu (Suherman. S.E) beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pringsewu, Kapolres Pringsewu (AKP M. Yunnus Saputra, SIK.,M.Sc), Dandim 0424/Tgm diwakili Danramil Gdr (Kpt. Inf. Redy Kurniawan), Perwakilan Kejari Pringsewu (Alif, S.H), Pj Sekda Kab. Pringsewu (Ir. Andi Purwanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *