
Tanggamus, — Pasi Ops Kodim 0424/Tanggamus Kapten Inf M. Nizar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Penyelesaian Konflik Lahan Eks HGU PT. Tanggamus Indah (TI) yang berlangsung di Ruang Asisten I Setdakab Tanggamus, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irvan Wahyudi, selaku Plt. Asisten I Setdakab Tanggamus, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta instansi terkait, di antaranya:
Hendra Wijaya Mega (Asisten II Setdakab Tanggamus),AKP Khairul Yasin Ariga (Kasat Reskrim Polres Tanggamus),Kapten Inf M. Nizar (Pasi Ops Kodim 0424/Tanggamus),Z. Erwin S. (Inspektorat Tanggamus),Tri Nurandi Sinaga (Kasi Datun Kejari Tanggamus),Andrapala (Kanit Tipidter Polres Tanggamus),Arief Rahmat (Kabag Hukum Setdakab Tanggamus),Ricardo (Kasat Pol PP Tanggamus),A. Afandi (Kasi Penetapan Hak dan Penertiban BPN Tanggamus),Efendi (Sekcam Kota Agung Timur), danSumardi (Kakon Tanjung Anom).
Rapat ini membahas berbagai langkah strategis dalam penyelesaian konflik lahan eks HGU PT. Tanggamus Indah yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait, dengan menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf M. Nizar menyampaikan bahwa Kodim 0424/Tanggamus akan selalu mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui jalur musyawarah.
“Kodim 0424/Tanggamus siap bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan serta mendukung penyelesaian konflik lahan agar tidak menimbulkan gangguan sosial di masyarakat,” ujar Kapten Inf M. Nizar.
Rakor berjalan dengan tertib dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal yang akan menjadi dasar tindak lanjut pada pertemuan berikutnya demi tercapainya penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.