
Tanggamus — Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., yang diwakili Danramil 424-08/Pulau Panggung Lettu Inf Masirun menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), alih fungsi lahan, lahan baku sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Baperida Kabupaten Tanggamus, Selasa (18/11/2025).
Rapat ini bertujuan menyelaraskan perencanaan tata ruang, menjaga keberlanjutan kawasan pertanian, serta memastikan tersedianya lahan pangan strategis guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus harus segera melakukan revisi peta RTRW Kabupaten, menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ketahanan pangan dan pengendalian alih fungsi lahan.
Danramil 424-08/Pulau Panggung Lettu Inf Masirun menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam penataan ruang wilayah.“Melalui rapat koordinasi ini, kami dari Kodim 0424/Tanggamus siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan tata ruang wilayah, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian. Penataan ruang yang tepat sangat penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Kami berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
”Kodim 0424/Tanggamus berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas wilayah, keberlanjutan lahan pertanian, serta mendukung penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan.