
Tanggamus — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, personel Kodim 0424/Tanggamus turut mengikuti apel gabungan pengamanan bersama Polres Tanggamus dan unsur terkait. Apel gabungan tersebut digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum perayaan tahun baru, Rabu (31/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial. Beberapa aktivitas yang dilarang keras antara lain penggunaan petasan atau kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, pesta yang melibatkan minuman keras dan narkoba, serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
“Perayaan Tahun Baru hendaknya dijadikan sebagai momentum refleksi dan kebersamaan, bukan ajang hura-hura yang justru membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan publik,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan melaksanakan langkah-langkah preventif serta pengamanan secara intensif guna memastikan situasi wilayah Kabupaten Tanggamus tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan malam pergantian tahun.