Babinsa Koramil Sukoharjo Hadiri Pembentukan Peraturan Desa di Pekon Enggal Rejo

PRINGSEWU – Babinsa Koramil 424-09/Sukoharjo, Serda Fadli Ronjani, menghadiri kegiatan pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang digelar di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun dan membahas peraturan desa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Serda Fadli Ronjani menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan pendampingan TNI kepada pemerintah desa agar setiap peraturan yang disusun dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Babinsa siap mendukung pemerintah pekon dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah pekon, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *