
Personel Kodim 0424/Tanggamus melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi larangan perburuan liar serta penebangan ilegal di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, sekaligus disertai edukasi kepada masyarakat tentang larangan penangkapan ikan dan biota laut di kawasan Cagar Alam Laut (CAL).
Patroli dan sosialisasi dipimpin oleh Serma Kusmindar (Dansub Unit Intel) bersama Sertu Imamudin, Sertu Suhendra, serta Sertu Joni H (Ba Intel). Tim menyusuri area perbatasan permukiman warga dengan kawasan hutan konservasi untuk memastikan tidak terjadi aktivitas perburuan maupun penebangan ilegal.
Adapun sasaran kegiatan meliputi:
Edukasi kepada masyarakat tentang larangan perburuan satwa liar dan penebangan hutan di kawasan TNBBS.
Imbauan penyerahan sukarela senjata api rakitan maupun air gun yang telah dimodifikasi.
Patroli rutin di sekitar batas pekon dengan kawasan konservasi.
Sosialisasi larangan penangkapan ikan serta biota laut di wilayah CAL.