Personil Kodim 0424/Tanggamus Terapkan Prokes Melalui Operasi Yustisi di Wilayah Kab. Pringsewu

Pendim 0424/Tanggamus, – Satgas penanggulangan percepatan pemulihan Covid-19 Kabupaten Pringsewu beserta anggota Koramil Wilayah Kab.Pringsewu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum protokol kesehatan. Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di lokasi Keramaian tepatnya di depan Pasar Pringsewu dan Pasar Pagelaran, Sabtu (19/02).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan yaitu salah dalam pemakaian masker sehingga diberikan masker Secara gratis dan teguran lesan.

Ditempat terpisah Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, SE.M.M mengatakan, “dalam kegiatan Operasi Yustisi masih ada beberapa masyarakat yang di temukan tidak mematuhi protokol kesehatan, berarti masyarakat tersebut kurang memahami arti tentang pentingnya protokol kesehatan sehingga wajib menerima tindakan dari petugas agar warga tersebut sadar dan tau tentang arti Prokes” tegas Dandim.

Pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M.

“Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus”. kata Dandim.

Tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah kesadaran masyarakat agar sadar dan berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. (Tutup Dandim)

#tniad
#tniadmengabdidanmembangunbersamarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *