 Tanggamus – Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, SE,. M.M menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo, Kamis (24/3).
Tanggamus – Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, SE,. M.M menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo, Kamis (24/3).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh kajati Lampung, Nanang Sigit Yuliyanto, ini merupakan rumah Restorative Justice pertama yang ada di Kabupaten Tanggamus
Hadir dalam kegiatan peresmiani Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, , Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ari Qurniawan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi, Uspika Wonosobo kepala pekon dan tokoh adat. Peresmian rumah Restorative Justice Lamban Adem itu juga disaksikan secara virtual oleh seluruh camat dan kepala Pekon se Tanggamus.
Kajati Lampung dalam Nanang Sigit Yuliyanto sambutannya, mengatakan bahwa rumah Restorative Justice hadir untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, misalnya ancaman hukuman dibawah lima tahun, ada perdamaian antara dua belah pihak dan belum pernah tersandung persoalan hukum sebelumnya.
“Untuk perkara narkoba ataupun yang menimbulkan korban jiwa maka tidak bisa. Restorative Justice ini, penghentian tuntutan sehingga tercipta keadilan restoratif, semua pihak berdamai dan tidak ada dendam. Harapannya muncul rumah Restorative Justice lain di Kabupaten Tanggamus,”kata Nanang Sigit Yulianto.
Sementara Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, SE,. M.M dalam sambutannya kami Kodim 0424/Tanggamus akan mendukung penuh dangan adanya rumah Restorative Justice di Kabupaten Tanggamus,
Semoga dangan adanya rumah Restorative Justice segala persoalan hukum dapat diselesaikan dengan jalan musyarawah tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku. MC424
Dandim 0424/Tanggamus Menghadiri Peresmian rumah Restorative Justice Lamban Adem
