

Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikhul Ma’ruf Hadiri Sosialisasi Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepada Tokoh Adat, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Tahun 2023. di Aula RM. Savana Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Rabu (26/07/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut.
Suaidi Asisten I Sekdakab Tanggamus, Syamdjuniston Plt. Kaban Kesbangpol Tanggamus, Desmi Yulian SH PLH Kejari Tanggamus, Angga Lazuardi Ketua KPU kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin Komisioner Bawaslu, Erlan Deni Saputra Camat Kota Agung.
Kegiatan sosialisasi undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum kepada Tokoh Adat, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Tahun 2023 dilaksanakan selama 3 hari oleh Kesbangpol Kabupaten Tanggamus.
Dengan Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kepada peserta serta peran masing-masing instansi dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.