
Dandim 0424/Tanggamus yang diwakili Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikhul Makruf menghadiri kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Tanggamus Bertempat di lapangan pemerintah daerah kabupaten tanggamus, Selasa (12-09-2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim 0424/Tanggamus (Mayor Inf Solikhul Makruf), Bupati Tanggamus (Hj. Dewi handadjani, S.E .,M.M), Kapolres Tanggamus (AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K), Kajari Kabupaten Tanggamus ( Yunardi, S.H.,M.H), Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus (Heri Agus Setiawan, S.Sos), Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus (Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si), Ketua Bawaslu Provinsi Lampung (Iskandar P. Panggar S.H.,M.H), Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Najih Mustofa,S.H.I.,M.Pd.I), Ketua KPU Kabupaten Tanggamus (Angga Lazuardy,S.E),Hakim Pengadilan Negeri Kota Agung (Murdian,S.H.,M.H), Para Asisten,Kepala OPD,Camat Sekabupaten Tanggamus, Perwakilan ASN, Panwascam Sekabupaten Tanggamus.

Kasdim 0424/Tanggamus Menyampaikan TNI khususnya dalam pelaksanaan Pemilu ini mempunyai peran yang sangat besar jadi untuk TNI Polri dalam pemilihan umum bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar untuk itu kami semua minta kerjasamanya kita punya peran tugas masing-masing laksanakan tugas kita dengan sepenuh hati, laksanakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi yang nanti menjadi tugasnya.
TNI sendiri sudah Disampaikan oleh Bapak Panglima untuk TNI Netral tidak memihak baik dari partai apapun dalam penyelenggaraan pemilu atau penyelenggaraan kampanye tidak diperkenankan atau tidak boleh memfasilitasi baik itu tempat sarana prasarana yang milik TNI jadi untuk TNI tetap Netral walaupun itu keluarga atau saudara tidak boleh mengarahkan atau mengajak masyarakatnya untuk memilih salah satu,’Pungkasnya.