
Danramil 424-03/Kota Agung Kapten Inf Juliani Abri menghadiri musyawarah terkait pengelolaan TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) PT. Tirta Investama (Aqua Danone) bertempat di Kantor Camat Kota Agung Timur, Kab. Tanggamus, Selasa (02/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Arfin (Kadis PMD Kab.Tanggamus), Ilham Nurmay,S.IP (Camat Kota Agung Timur), AKP Amsar,S.Sos (Kapolsek Kota Agung), Kapten Inf Julian Abri (Danramil 424-03/KTA), Junaidi (Kakon Teba), Azuansyah (Pembina Bumdes), Manaf (Perwakilan PT.Tirta Investama), Veronika (Direktur Bumdes).
Maksud dan tujuan kegiatan musyawarah ini adalah untuk mencari solusi permasalahan terkait pengelolaan TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), inti permasalahan adalah bahwa sebelumnya pihak Bumdes menyampaikan pada bulan September 2023 Bumdes sudah ada MOU dengan pihak distributor dan juga pihak PBMT/TKBM juga terikat kontrak dengan pihak Distributor hingga 31 Desember 2023.
Adapun tuntutan pihak BUMDES adalah meminta kejelasan terkait kesepakatan yang sebelumnya terjadi pada bulan Desember 2023 bahwa pihak distributor akan menjalankan pengelolaan TKBM yang akan dikelola oleh BUMDES. Yang sebelumnya akan berakhir pada tgl 31 Desember 2021 dan
sebelumnya pada hari selesa tanggal 02 Januari 2024 sekira 08.00 WIB pihak Bumdes melakukan aksi dengan memarkirkan mobil Ambulan milik pekon yang di palang di depan pintu masuk PT.Tirta Investama sekitar 15 menit.dan kemudian mobil tersebut telah di geser.
Hasil dari musyawarah tersebut pihak BUMDES meminta agar aktivitas bongkar muat dihentikan dulu hingga ada pertemuan lagi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2024 di Kantor Camat Kota Agung Timur yang akan menghadirkan dari seluruh pihak terkait namun dari pihak perusahaan keberatan karena hal tersebut menghambat jalannya pendistribusian produk PT. Tirta Investama.