
Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, S.I.P, M.Si menghadiri kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025 bertempat di Aula Rapat Utama Bupati Pringsewu, Senin (29/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Pj. Bupati Pringsewu ( Adi Erlansyah, S.E, M.M ), Dandim 0424/Tgm ( Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, S.I.P, M.Si ), Kapolres Pringsewu diwakili Kasat Intel Polres Pringsewu ( Iptu Anton Prabowo ), Ketua Dewan diwakili Sekwan, Kepala Bappeda Provinsi ( Ir. Mulyadi Irsan, M.T ), Sekda Kab Pringsewu ( Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag, Para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Inspektur Kabupaten Pringsewu ( M.Andi Purwanto, S.T, M.T ), Para Pejabat Tinggi Pratam Kabupaten Pringsewu, Para Camat Se Kabupaten Pringsewu, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Pringsewu, Hadirin dan peserta Konsultasi Publik.
Dalam Sambutanya Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E, M.M ) menyampaikan Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa penyusunan Rancangan Awal Dokumen RKPD Tahun 2025, telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2023, dan merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 – 2026.
Dalam proses penyusunan rancangan awal RKPD 2025 tersebut, telah mempertimbangkan amanat yang tertuang dalam RPD Kabupaten Pringsewu dan kecenderungan makro ekonomi di Kabupaten Pringsewu. Adapun draft Tema Pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 adalah “Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah.
Oleh karena itu, maka pada kesempatan ini dilakukan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, untuk mendapatkan saran dan masukan yang pada akhir acara nanti akan kita sepakati tema dan prioritas serta sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025.
Tahun 2024 ini bisa disebut sebagai tahun perencanaan, karena Pemerintah Daerah tidak hanya menyusun perencanaan tahunan yaitu untuk RKPD Tahun 2025, namun juga menyusun perencanaan dua puluh (20) tahun yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan juga menyusun perencanaan lima (5) tahunan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Pringsewu telah memasuki tahap rancangan awal dan telah dilakukan konsultasi publik, prosesnya akan terus berlanjut hingga nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan DPRD.
Penyusunan dokumen yusunan dokumen perencanaan tersebut haruslah selaras dan berkesinambungan, baik itu selaras sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, ataupun berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan.
Mengingat pentingnya acara ini dalam menentukan arah Pembangunan Kabupaten Pringsewu, maka saya sangat mengharapkan kepada semua yang hadir untuk berperan aktif, silahkan berikan masukan dan pemikiran yang terbaik untuk Kabupaten Pringsewu.
Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, saya minta untuk mencermati Indikator Kinerja Utama yang sudah ditentukan pada masing – masing sasaran prioritas pembagunan tahun 2025, yang kemudian akan diwujudkan melalui program dan kegiatan pembangunan di setiap Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangan.