Pabung Kodim 0424/Tanggamus Hadiri Peresmian penataan nama jalan di wilayah perkotaan Kab. Pringsewu

Pabung Kodim 0424/Tanggamus Mayor Cpl Sarwan Iranu menghadiri kegiatan peresmian penataan nama jalan di wilayah perkotaan kabupaten Pringsewu, Rabu (28/02/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Pj Bupati Pringsewu (Edi Erlansyah SE.MM), Pabung Kodim 0424/Tgm (Mayor Cpl Sarwan), Kaban Kesbangpol (Sukarman SE), Asisten Ekbang Pringsewu (Maskur), BPBD Pringsewu (Edi Sumber Pamungkas).

Dalam Sambutanya Pj Bupati Pringsewu Edi Erlansyah SE.MM menyampaikan Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2008 melalui Undang – undang Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung telah menjadi daerah otonomi baru Pemekaran dari Kabupaten Tanggamus.

Dalam rangka menghormati jasa – jasa para tokoh Pemekaran Kabupaten Pringsewu yang terhimpun dalam Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Pringsewu ( P3KP ) dipandang perlu mengabadikan menjadi nama ruas jalan di Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Prinsewu telah melakukan dengar pendapat bersama para tokoh Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Pringsewu terkait penamaan jalan dimaksud.

Selanjutnya berdasarkan undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan nama Rupabumi.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan nama Rupabumi dan berdasarkan berbagai pertimbangan maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu menetapkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/226/KPTS/D.11/2024 Tentang Penetapan Nama Jalan P3KP, Jalan DR.dr SUGIRI SYARIEF,MPh., dan Jalan Hi. BAMBANG WALUYO UTOMO sebagai nama Jalan di Kabupaten Pringsewu.

 Adapun Penetapan Ruas Jalan tersebut adalah sebagai berikut, Jalan P3KP mempunyai titik awal samping Gedung Pupuk Pusri sampai dengan titik akhir Kantor Kementerian Agama.Dimana semula Jalan tersebut dikenal dengan Jalan Pusri. Selanjutnya Jalan DR. dr. Sugiri Syarief, MPh mempunyai titik awal Jembatan Way Bulok Pekon Klaten sampai dengan titik akhir jalan depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, dimana semula Jalan ini dikenal dengan nama Jalan Raya Pemda.

Kemudian Jalan yang ketiga adalah Jalan Hi Bambang Waluyo Utomo yang mempunyai titik awal Tugu Payung Jalan Sarinongko Kecamatan Pringsewu sampai dengan titik akhir Simpang 3 Belakang Pasar Sarinongko ( Pasar Terminal ) dimana semula dikenal dengan nama Jalan Sari Nongko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *