
Babinsa Koramil 424 – 02/ Wonosobo, Sertu Iryadi menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa (KPM BLT DD ) tahun 2025 dan sinkronisasi prioritas pengunaan dana desa tahun 2025.
Dimana, kegiatan tersebut dipusatkan di aula kantor Pekon Tanjung Kurung, Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus yang dihadiri oleh seluruh perangkat Tanjung Kurung, RT, RW dan Kadus. Selasa (24/12/2024).
Babinsa Sertu Iryadi mengatakan, bahwa rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2025 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan.
“Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” katanya.
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat.” Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT,” terangnya.
