Babinsa Koramil 424-03/Kota Agung Hadiri Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2024

Babinsa Koramil 424-03/Kota Agung Sertu Suswanto menghadiri rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Pekon Campang Tiga Kec. Kota Agung, Kab. Tanggamus.

Kegiatan Musdes dihadiri Oleh, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Badan Himpun Pemekonan (BHP,) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, mahasiswa siswi KKN UNILA serta Perwakilan Masyarakat.

Sertu Suswanto, menuturkan, tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa/Pekon dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Di tempat yang sama Wasino selaku Kepala Pekon, Pekon Campang Tiga menyampaikan bahwa tahapan Musdus perdusun sudah dilaksanakan. Dan hari ini hasil dari Musdus tersebut dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) apa saja yang jadi usulan dari Masyarakat Campang Tiga.

“Kemudian apabila usulan dari masyarakat belum bisa tercover semua, tentunya masyarakat jangan dulu kecewa karena itu semua disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada pekon dan pemerintah pekon juga bukan hanya membangun fisik saja, tapi untuk Sumber Daya Manusia nya juga harus di bangun,” jelas Wasino.

Sementara itu Agus Cahyono selaku Ketua BHP menyampaikan Pemerintah Pekon Campang Tiga harus benar-benar mengevaluasi, siap menyaring dan menampung atas apa yang menjadi usulan masyarakat yang menjadi prioritas.

Yang jelas saya selaku Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Campang Tiga mengharapkan Pemerintah Pekon, bisa merespon apa yang menjadi usulan masyarakat, misalnya anggaran belanja nya belum bisa mengcover itu juga bisa di bicarakan dalam arti masyarakat di beri pemahaman . terang Agus

Intinya Pemerintah Pekon Campang Tiga bisa menilai dari sekian jenis kegiatan yang menjadi usulan usulan masyarakat disitu lah Pemerintah Pekon harus bisa memilah yang bagian mana yang di prioritaskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *