
Babinsa Koramil 424 – 03/ Kota Agung, Serma Hendrawan menghadiri undangan Musdesus pembahasan dan penetapan KPM BLT – DD bertempat di Aula Kantor Pekon Kesugihan, Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus. Selasa (19/11/2024).
Babinsa Koramil 424 – 03/ Kota Agung, Serma Hendrawan mengatakan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memenuhi minimal kriteri kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Lebih lanjut Babinsa juga menambahkan, “maksud dan tujuan diadakannya rapat ini, utamanya kepada para Ketua RT dan RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kehadiran para Ketua RT dan RW karena yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada adalah data nyata,” ucap Babinsa.