Kodim 0424 Tanggamus – Aparat gabungan Tiga Pilar Pagelaran mengikuti penyuluhan PTSL dari BPN Kab. Tanggamus (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Balai Pekon Gading Pertiwi Kec. Pugung Kab. Tanggamus.
PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yaitu program pembuatan sertifikat tanah massal secara gratis. Serka Eko Purwanto mengatakan, melalui PTSL atau sertifikasi tanah massal merupakan bukti kepemilikan hukum atas obyek tanah.
“Peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan bisa sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan ke warga agar dapat dimanfaatkan dengan baik program PTSL ini,” jelas Serka Eko Purwanto.
Dengan adanya program PTSL ini warga masyarakat diharapkan untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini agar status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat.
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya.
Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujar Serka Eko Purwanto.
Lebih lanjut dikatakan,” Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegas Serka Eko Purwanto.
“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya Serka Haryanto.
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” pintanya Serka Eko Purwanto.