Babinsa Koramil 424 – 10/ Pardasuka Hadiri Penyusunan RKPDes TA. 2025

Babinsa Koramil 424 – 10/ Pardasuka, Sertu Ipanasir menghadiri Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025, bertempat di Pekon Pujodadi, Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu. Rabu (13/11/2024).

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Pekon Pujodadi, dihadiri oleh Tiga Pilar Pekon Pujodadi, Ketua BPD Pekon Pujodadi, Perangkat Pekon Pujodadi, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Pekon Pujodadi.

Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2025 Pekon Pujodadi untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Pekon Pujodadi.

Di kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Pekon Pujodadi, Babinsa Sertu Ipanasir menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Sertu Ipanasir

Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pekon Pujodadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *