

Babinsa Koramil 07/Gadingrejo bersama Polri dan PPK melaksanakan pengawalan pergeseran surat suara dari TPS ke PPK pasca pencoblosan Pemilu 2024. Kamis. (15/02/2024)
Danramil 07/Gadingrejo Kapten Inf Redi Kurniawan mengatakan bahwa transisi surat suara dari TPS ke PPK merupakan momen yang rawan, sehingga Tim Gabungan Pengamanan wajib melaksanakan pengawalan proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK
“Kami dari TNI akan selalu siap bersama Personel Polri dan unsur terkait dalam mengawal logistik pemilu dari TPS ke PPK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, ujarnya.
Kapten Inf Redi juga menambahkan, bahwa gudang penyimpanan kotak surat suara yang ada di PPK juga tetap dijaga oleh Tim Gabungan TNI-Polri dibantu Aparatur Terkait lainnya.
“Meskipun pesta demokrasi yakni Pemilu 2024 sudah selesai dan berjalan dengan aman, namun tahapan pengamanan belum selesai, dimana surat suara yang telah selesai dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikirim ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Setelah itu akan dikirimkan ke Kota/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Pusat untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” pungkasnya