
Aparat Kepolisian Polres Pringsewu bersama koramil 10/Pardasuka Kodim 0424/Tanggamus dan aparat terkaiat melakukan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk kategori rawan di wilayah Salah satu lokasi TPS yang diperiksa adalah TPS 5 yang terletak di Dusun Talang Rendah Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka. Rabu (17/1/2024).
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk menentukan pola pengamanan yang akan diterapkan oleh polisi pada saat pemilu nanti. Secara geografis, Pekon Selapan merupakan daerah terpencil dari pusat kota Pringsewu. Wilayah ini memiliki karakteristik pegunungan dan rawan longsor dan banjir saat musim penghujan.
Dari 10 TPS kategori rawan tersebut, 1 TPS berada di Pekon Selapan, Kecamatan Sukoharjo, 5 TPS di wilayah Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, dan 4 TPS lainnya berada di Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih.