
Dalam rangka pencegahan dan penanganan Stunting di wilayah binaan, Babinsa Koramil 424-07/Gadingrejo Serda Darlis Anggoro menghadiri undangan musyawarah rembuk stunting bertempat dibalai Pekon Tambahrejo , Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Senin (11/08/2025).
Pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkat pemerintah, swasta dan masyarakat.Percepatan Penurunan (Stunting) menjadi dokumen acuan yang dapat digunakan untuk memastikan koordinasi seluruh intervensi secara konvergen bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung komitmen Pemerintah RI.
Dalam kesempatan tersebut Serda Darlis Anggoro mengatakan bahwa pelaksanaan rembuk stunting adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi pemantauan dan evaluasi serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi baik di tingkat Kecamatan lebih khusus nya di Pekon Tambahrejo.
“Kami sebagai Babinsa di wilayah sangat mendukung kegiatan Rembuk Stunting ini dalam rangka Percepatan Aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di Kec. Gadingrejo ini, dan kami akan melakukan pencegahan stunting bersama Pemerintah tingkat Kecamatan, dengan harapan perbaikan pola hidup sehat dan gizi kesehatan bagi masyarakat dapat terjaga.”Pungkasya.