
Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan SE.MM., yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Rio Antomi menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 Bertempat di Aula Hotel 21 Gisting, Pekon Gisting Bawah Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Selasa (31-01-2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Tanggamus diwakili Sekda (Drs. Hamid Heriansyah Lubis), Ketua DPRD Kab. Tanggamus (Heri Agus Setiawan, S.Sos.), Kepala Bappeda Provinsi Lampung (Ir. Mulyadi Irsan, M.T.), Dandim 0424/Tanggamus diwakili Pasi Ops (Kapten Inf Rio Antomi), Kapolres Tanggamus diwakili Kapolsek Talang Padang (Iptu Bambang Sugiono, SH.), Kajari Tanggamus diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti (Desmi Yulian, S.H.), Kepala PN Tanggamus diwakili Sekretaris (Arip Adhani, SH.,MH.), Kepala Bappelitbang Kab. Tanggamus (Hendra Wijaya Mega), Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kab. Tanggamus, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta Perwakilan dari Akademisi, Unsur Perguruan tinggi, Badan Usaha, Organisasi Kepemudaan, Insan Pers dan Tokoh Masyarakat.
Sambutan Bupati Tanggamus yang disampaikan oleh Sekda Kab. Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis antara lain Konsultasi Publik Penyusunan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamantkan oleh Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan Daerah, salah satunya dilakukan dalam bentuk konsultasi publik.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan fungsi pemerintahan, mempunyai fungsi utama yang harus dijalankan yaitu fungsi pelayanan masyarakat, fungsi pembangunan dan fungsi perlindungan.
RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2005-2025, yakni Tahapan ke-IV RPJPD. Oleh karena itu, penyusunan RPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2026 mengacu pada RPJPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2005-2025, dan memperhatikan capaian-capaian yang telah diwujudkan oleh RPJMD Tahun 2018-2023, yakni capaian kinerja sampai dengan tahun 2022.
Sebagian besar indikator kinerja dapat mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun terdapat beberapa target indikator kinerja yang capaiannya terdampak pandemi Covid-19, meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal daerah, dimana realisasi Pendapatan Daerah tahun 2020-2022 terkoreksi menjadi lebih rendah dan diproyeksikan akan berpengaruh pada asumsi Pendapatan Daerah hingga tahun 2023, akan tetapi upaya untuk meningkatkan pendapatan terus dilakukan melalui inovasi dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak serta implementasi 55 Rencana Aksi.
Prioritas pembangunan daerah akan terus dilanjutkan dan menjadi rujukan pada penyusunan RPD tahun 2024-2026, diantaranya,
-BIDANG EKONOMI, Kita tetap berkomitmen menjalankan ekonomi kerakyatan dengan memfokuskan pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta mengurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Tanggamus. Pemerintah akan melanjutkan upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui Program Petani Tanggamus Unggul, Pengembangan industri pengolahan dalam upaya hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing daerah juga menjadi prioritas pembangunan.
-BIDANG INFRASTRUKTUR, tetap menjadi prioritas untuk menjamin konektivitas, efisiensi dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan Kabupaten.
-BIDANG SOSIAL, pembangunan Sumber Daya Manusia tetap menjadi fokus utama. Pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan yang didukung oleh pembangunan sektor ekonomi diharapkan terus mampu meningkatkan IPM Kabupaten Tanggamus.
Semua prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tersebut akan berhasil nyata jika Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, serta soliditas bersama DPRD. Selanjutnya mengajak kepada segenap komponen untuk menatap kedepan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik dengan meningkatkan disiplin anggaran dan mendorong terwujudnya kualitas perencanaan dan kualitas belanja yang semakin baik.
