Dandim 0424/Tanggamus Hadiri Rapat Koordinasi Intensif dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Pringsewu

Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto  S.I.P.,M.SI yang diwakili Danramil 424-09/Sukoharjo Kapten CKU Saleh Umar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Intensif dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Pringsewu bertempat di hotel Regency Pringsewu Jln Lintas barat Gading rejo – Pringsewu Pekon Tambakrejo Kec. Gading rejo kab. Pringsewu, Senin (06-03-2023).

 

Hadir dalam kegiatan antaralain Asisten Pem dan Kesra mewakili Pj. Bupati ( Purhadi, S.Sos, M. Kes ), Danramil 424 – 09/Skh mewakili Dandim 0424/Tgm ( Kapten CKU Saleh Umar .B ), Kepala Bapedda ( Ahmad Fadoli, M.Si ), Kepala Bapenda ( Waskito, S.I.P, M.H ), Kepala BKSDM ( Ani Sundari ), Kepala BPBD ( Sumber Pamungkas, S.Sos, M.M ), Kadis Kesehatan ( dr. Ulin Noha ), Kadis Dukcapil ( Nazri, S.H ) serta Para Camat se Kabupaten Pringsewu.

 

Pj. Bupati yang diwakili Asisten Pem dan Kesra Purhadi, S.Sos, M.Kes menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya menyambut baik dengan di selenggarakanya kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan forum penting dalam rangka menyusun langkah dan strategi percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Pringsewu. Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu dan berbagai pihak yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan Global TB Report Tahun 2022, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dengan angka estimasi beban TBC sebesar 964,000. Kesenjangan antara pasien TBC yang ditemukan dan diobati dengan pasien TBC yang diperkirakan ada di Indonesia masih di atas 30% dalam tiga tahun terakhir. Keterbatasan akses layanan serta masih belum optimalnya pelibatan seluruh faskes dalam menanggulangi program TBC menjadi salah satu penyebab yang perlu ditindaklanjuti.

Program Tuberkulosis merupakan salah satu program yang masuk dalam indikator capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah yang merupakan Indikator Kinerja dari Kepala Daerah Oleh karena itu peran penting berbagai elemen dalam lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi tantangan terkait pengendalian program TBC baik itu TBC resisten obat (RO) maupun sensitif obat (SO).

Kegiatan pertemuan ini adalah salah satu forum atau wadah agar kita dapat menyusun dan melaksanakan strategi nasional penanggulangan Tuberkulosis tentang Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota untuk mendukung percepatan eliminasi tuberculosis 2030, dan Optimalisasi upaya promosi serta pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan tuberculosis juga pengendalian infeksi, dan tidak kalah pentingnya adalah peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisector lainnya.

Dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC dan SK Gubernur Lampung Nomor : G/ 559/V.02/HK/2022 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung, maka Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan SK Bupati Pringsewu Nomor : B/ 575/ KPTS/ D.02 2022 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati tersebut, peran lintas program dan lintas sector harus di terapkan guna mendukung percepatan penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan menuju eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030 di Kabupaten Pringsewu. Besar harapan agar setiap sektor dapat menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan demikian apa yang menjadi harapan kita semua akan segera terwujud masyarakat Kabupaten Pringsewu yang lebih sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *