Dandim 0424/Tanggamus Hadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kab. Tanggamus

Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto  S.I.P.,M.SI yang diwakili  Pasi Intel Letda Inf Masirun menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kab. Tanggamus dalam rangka Evaluasi KLA Tahun 2022 dan Persiapan Penilaian KLA Tahun 2023, Bertempat di Aula Serumpun Padi Pekon Kutadalom Kec. Gisting Kab. Tanggamus Senin (06-03-2023).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Tanggamus (Hj. Dewi Handajani, SE.,M.M.), Wakil Bupati Tanggamus (Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag.), Kapolres Tanggamus diwakili Kabag Ren (AKP Takarinto), Dandim 0424/Tanggamus diwakili Pasi Intel (Letda Inf Masirun), Ketua PN Tanggamus diwakili Sekretaris (Arip Adhani, SH.,M.H.), Kadis PPPA Prov. Lampung diwakili Kabid Tumbuh kembang anak (Leni Yurina, S.Kep.,M.M.), Asisten II Bidang Ekbang mewakili Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kab. Tanggamus(Sukisno, S.K.M.,M.Kes.), Ketua TP-PKK Kab. Tanggamus (Ny. Sri Nilawati Syafi’i), Ketua DWP Kab. Tanggamus (Ny. Nur’aini Hamid Lubis), Para Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak di Kabupaten Tanggamus.

 

Kadis PPPA Prov. Lampung diwakili Kabid Tumbuh kembang anak Leni Yurina, S.Kep.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan Dalam Program Kabupaten Layak Anak, Provinsi Lampung pada tahun 2022 mendapatkan provila karena semua daerahnya sudah predikat KLA meskipun kategori nya berjenjang. Harapannya di 2023 nanti masing-masing daerah bisa naik paling tidak satu tingkatan diatasnya.

Provinsi Lampung pada tahun 2023 menargetkan enam kabupaten/kota di daerah setempat mendapatkan kategori utama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), keenam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandar Lampung. Saat ini keenam daerah tersebut masuk ke dalam kategori Nindya. Harapanya di tahun 2023 mendatang keenam nya bisa naik tingkat menjadi kategori utama. Sementara untuk daerah lainnya seperti Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat dan Lampung Tengah, saat ini masuk ke dalam kategori Madya, sedangkan untuk Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Pesisir Barat kategori Pratama.

Terdapat beberapa klaster yang masuk ke dalam penilaian KLA yang dilakukan oleh Kementerian PPPA. Dimana klaster tersebut salah satunya ialah kelembagaan yang peduli terhadap perempuan dan anak yang bersifat resmi. Kelembagaan yang ada itu harus dibuktikan dengan Surat Keputusan serta adanya foto kegiatan. Jadi tidak hanya berupa tulisan saja. Ini juga sedang kita tata terus sehingga semua kelembagaan yang ada memiliki SK dan diakui.

Selanjutnya yang tidak kalah penting dan masuk kedalam penilaian KLA ialah sekolah ramah anak serta fasilitas umum yang juga ramah terhadap pemenuhan kebutuhan dan hak para perempuan dan anak. Pendidikan ramah anak ini sebagian besar di Lampung sudah melakukan. Kemudian fasilitas umum seperti Puskesmas juga ramah anak. Dia menyediakan arena bermain dan ruang menyusui. Jadi anak-anak tetap mendapatkan hak nya untuk bermain.

Pada kesempatan ini Kabupaten tanggamus sudah sangat baik karena tahun sebelumnya di 2021 masuk kategori pratama akan tetapi di tahun 2022 naik dua tingkat menjadi kategori Nindya, Harapannya untuk Kabupaten Tanggamus pada 2023 ini dapat meningkatkan kategorinya dari Nindya menjadi Utama.

 

Sementara itu Hj. Dewi Handajani, SE.,M.M. Bupati Kab. Tanggamus, dalam sambutannya menyampaikan Negara Indonesia mendukung program dunia untuk melindungi hak anak sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 21 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Seperti diketahui ada 24 Indikator Kabupaten Layak Anak yang didasarkan pada Substansi Hak-Hak Anak yang dikelompokan ke dalam 5 (lima) Klaster Pemenuhan Hak-hak Anak dalam konvensi Hak Anak (KHA), yaitu Hak Sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfatan waktu luang dan Kegiatan Seni Budaya; dan Perlindungan khusus.

Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana para OPD dan instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Kita harus bersyukur karena kerja keras kita membuahkan hasil di tahun 2022 kita masuk kategori Nindya padahal ditahun sebelumnya kita masih masuk kategori Pratama, selanjutnya kita terus bekerja keras bersama-sama mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita bisa masuk kategori Utama.

Program Kabupaten Layak Anak ini merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama. Kepada seluruh OPD dan Instansi terkait agar dapat memenuhi dan mengisi serta menyampaikan informasi beserta data pendukung secara baik dan lengkap, karena dari informasi dan data yang saudara sampaikan itulah kita melihat sudah sampai sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Harapannya pertemuan ini membawa manfaat yang besar bagi kita semua, dengan komitmen dan kerjasama yang baik antar dinas dan instansi terkait termasuk instansi vertikal, media massa, masyarakat dan dunia usaha, sehingga Predikat Nindya KLA yang telah kita capai tidak menjadi sia-sia dan semoga di tahun 2023 ini Predikat Utama KLA dapat kita raih bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *