Dandim 0424/Tanggamus Hadiri Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perda dan Pengesahan RAPBD di Kab Pringsewu

Dandim 0424/Tanggamus Letkon Inf Vicky Heru Harsanto, SIP., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Penandatanganan Nota kesepakatan tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dan pengesahan RAPBD Tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor DPRD Kab. Pringsewu, Kamis (30/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Pj. Bupati Pringsewu (Adi Erlansyah., S.E), Ketua DPRD Kab. Pringsewu (Suherman. S.E) beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pringsewu, Sekda Kabupaten Pringsewu (H. Heri Iswayudi., M.Ag), Dandim 0424/ Tgm (Letkon Inf Vicky Heru Harsanto, SIP., M.Si.), Kapolres Pringsewu di Wakili Kasat Intel Polres Pringsewu (IPTU M. Anton Prabowo S.Tr.K), Kepala Opd Kabupaten Pringsewu, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Se- Kab. Pringsewu, Para Camat se-Kabupaten Pringsewu, Ketua Ikada Kabupaten Pringsewu serta Tamu undangan

Dalam Sambutan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah., S.E, menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Paripurna hari ini sebagai bagian dari usaha dan kerja keras pimpinan, anggota beserta seluruh alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat serta semua pihak baik Eksekutif maupun Legislatif. Inilah salah satu bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini.

Rapat Dewan Kabupaten Pringsewu yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia, Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terdapat 11 (sebelas) Program Peraturan Daerah yang merupakan Prakarsa Eksekutif dan Legislatif

Alhamdulillah, hari ini kita juga dapat menyelesaikan rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, yang beberapa saat lalu telah kita sepakati bersama.

Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 16 November 2023 yang lalu, bahwa penyusunan Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 meliputi 6 (enam) Prioritas Pembangunan yang kita padukan dengan proyeksi Pendapatan Daerah, di mana prioritas dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah juga mendukung 6 (enam) Prioritas Pembangunan yang telah sama-sama disepakati.

Dengan demikian di dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah tersusun struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan yang seiring dengan adanya tuntutan tugas Pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Sejalan dengan perkembangan berbagai kondisi tersebut, baik ekonomi makro Nasional, Regional dan Daerah, kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah, serta berbagai isu aktual lain yang berpotensi dihadapi pada Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *