



Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P., M.Si, ikuti pengarahan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, pada kunjungan kerja Pangdam II/Sriwijaya di Makorem 043/Garuda Hitam Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Rabu (15/11/2023).
Pangdam II/Sriwijaya dalam pengarahannya mengatakan kepada seluruh prajurit tidak boleh terlibat dan dilarang menggunakan fasilitas TNI untuk mendukung kegiatan kampanye, juga untuk ibu-ibu atau keluarga yang terlibat dalam kegiatan Pemilu, untuk tidak menggunakan atribut militer/dinas. Prajurit TNI harus menjaga Netralitas TNI “jelas Pangdam.
Lebih lanjut Pangdam menegaskan kepada seluruh prajurit, PNS dan Anggota Persit, untuk tidak atau dilarang mengomentari di Media Sosial terkait tentang segala kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu.
” Kepada para Prajurit maupun Persit agar berhati-hati dalam menggunakan Medsos, saya juga menghimbau kepada seluruh Prajurit agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan, ataupun melanggar hukum terutama melakukan tindak pidana, apalagi terlibat kasus narkoba karena akan merusak citra TNI, bagi prajurit yang terlibat Narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku serta akan dikenakan sanksi tambahan berupa pemecatan, ” tegas Pangdam II/Sriwijaya.