Dandim 0424/Tanggamus Hadiri Rapat Tim Teknis dan Sidang Komisi Penilai AMDAL RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus

Dandim 0424Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto  S.I.P.,M.SI yang diwakili Danramil 424-03/Kota Agung Kapten Inf Juliani Abri menghadiri kegiatan Rapat Tim Teknis dan Sidang Komisi Penilai Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam rangka Penilaian DELH dan/atau kegiatan operasional RSUD Batin Mangunang Kota Agung Kab. Tanggamus Bertempat di Aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Rabu (15-02-2023).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kadis Lingkungan Hidup Kab. Tanggamus (Kemas Amin Yusfi, ST.,M.M.), Direktur RSUD Batin Mangunang (dr. Meri Yosefa), Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil 424-04/Tlp (Kapten Inf Juliani Abri), Tim pakar yang terdiri dari ; Pakar Sosiologi (Dr.Ir. Hendri Bukhari, M.Si.), Pakar Biologi (Dr. Darius Nugroho), Pakar Kimia (Prof. Teddy S Kurnia), Kabid Tata Lingkungan Hidup DLH Kab. Tanggamus (Asep Apriyadi), Kabid Kesmas Dinkes Tanggamus (David Erwin), Kabid Sarpras Dishub Kab. Tanggamus (Johan B.), Tim Penyusun DELH dan/atau kegiatan operasional RSUD Batin Mangunang, serta Perwakilan Instansi terkait.

 

Kadis LH Kab. Tanggamus Kemas Amin Yusfi, ST.,M.M. menyampaika ,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus sudah beberapa kali melakukan pengawasan terhadap RSUD Batin Mangunang dimana kondisi  sekarang luas lahan yang sudah tidak sesuai lagi dengan data yang ada, pada tahun 2020 RSUD Kota Agung berubah nama menjadi RSUD Batin Mangunang, selanjutnya pihak rumah sakit di tahun 2021 membuat dokumen yang baru selesai di tahun 2022.

Pada hari ini kita akan melakukan penilaian terhadap dokumen yang telah dibuat, untuk itu kami mengharapkan masukan dan saran dari tim teknis, tenaga ahli dan instansi terkait yang hadir yang nantinya hasil masukan akan kita sampaikan kepada tim Penyusun untuk segera memperbaiki dokumen.

Terkait dengan berita yang beredar RSUD Batin Mangunang sering sekali disorot oleh Media, maupun LSM oleh sebab itu Dinas Lingkungan Hidup selaku pihak terkait membantu pihak RSUD Batin Mangunang untuk secepatnya menyelesaikan kewajiban yang harus dibuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *