


Danramil 03/Kotaagung Kapten Inf Juliani Abri menghadiri Pengucapan Ikrar Setia NKRI Tiga Napiter Lapas Kelas IIB Kota Agung bertempat di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Kamis (16/1/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut Andi Gunawan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, AKP Amsar Kapolsek Kota Agung, Sam Djuniston Kesbangpol Kab.Tanggamus, Letda Inf Yudi Pinalosa Dan Unit Intel 0424/Tanggamus mewakili Dandim 0424/Tanggamus, Awan S Binda Lampung, Ade Saputra BNPT, Kompol Sumarna Densus 88/AT Lampung, M.Syarif H Pengadilan Agama Tanggamus,
Dalam Sambutannya Kalapas Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan menyampaikan
Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Napiter yang secara ikhlas meninggalkan Baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
Terimakasih kepada Lapas Kelas IIB Kota Agung yang telah dapat menggerakan hati para Napiter untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menydadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Saya sangat bangga dengan apa yang dilakukan oleh saudara saya hari ini, ikrar yang saudara ucapkan hari ini saya yakin merupakan atas dasar kesadaran dari saudara sekalian, saya merasa haru atas apa yang telah saudara lakukan pada hari ini, kami berharap setelah mengucapkan ikrar ini saudara dapat mengimplementasikan ikrar setia tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Harapan kami semua kepada saudara kelak dapat memberikan perubahan pelaku individu dan kelompok yang bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencegah bagi orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Pernyataan Ikrar Setia NKRI di Lapas kelas IIB Kota Agung, merupakan keingginan dari para Napiter Lapas Kelas IIB Kota Agung dan kemudian difasilitasi oleh Lapas Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
