Danramil 04/Talangpadang Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ormas di Kabupaten Tanggamus.

Danramil 424-04/Talangpadang Kapten Inf Juliani Abri menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ormas di Kabupaten Tanggamus oleh Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, dengan Tema “Peranan Ormas dalam meningkatkan nilai-nilai Kebangsaan dan cinta tanah air untuk menjaga keutuhan NKRI”. Bertempat di Aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom Kec. Gisting, Selasa,(17/05/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut  Iyen Mulyani, S.Pt.,MTA. (Plt. Kaban Kesbangpol Kab. Tanggamus) Rahmat Hariadi, S.Sos.,M.Si. (Kabid Ketahanan Eksosbud, Agama dan Ormas mewakili Kepala Badan Kesbangpol Prov. Lampung), Risnah (Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Kab. Tanggamus), dan Perwakilan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Tanggamus berjumlah 50 orang.

Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Lampung yang disampaikan oleh Iyen Mulyani, S.Pt.,MTA. (Plt. Kaban Kesbangpol Kab. Tanggamus) sebagai berikut :

Melalui kegiatan Sosialisasi  terhadap ormas kita mengharapkan organisasi masyarakat sebagai pilar utama  agar memiliki kesamaan pandangan, misi dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah terutama Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar organisasi masyarakat betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini selain untuk menambah rasa cinta tanah air juga untuk memantapkan wawasan kebangsaan terhadap nilai keormasan, agar memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, menumbuh kembangkan cinta tanah air serta gotong royong yang diketahui bahwa provinsi Lampung memiliki keberagaman suku terutama dalam pemaknaan Bhineka Tunggal Ika.

Keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai melalui tiga pilar yaitu salah satunya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang saling bersinergi dengan peran dan kedudukannya masing-masing melalui peranan organisasi masyarakat. diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini Ormas bisa mengetahui Peraturan yg ada, serta bisa menjelaskannya kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *