Danramil 424-03/Kota Agung Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanggamus

Danramil 424-03/Kota Agung Kapten Inf Juliani Abri menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 bertempat di Gedung Sekretariat IBI Cabang Tanggamus, Pekon Kutadalom Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Selasa (19/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Bupati Tanggamus diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kab. Tanggamus (Ir. Suaidi, M.M.), Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil 424-03/Kta (Kapten Inf Juliani Abri), Kajari Tanggamus diwakili Kasubsi Datun (Dhinda Putristira, S.H.), Sekretaris Dinas PPPA Dalduk KB Kab. Tanggamus (dr. Meri Yosefa), Ketua IBI Cabang Tanggamus (Asiawati), Staf Biddokkes Polres Tanggamus (Heni Setyowati), Para Kepala OPD dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Para Kepala KUPT Puskesmas, Korluh KB, Kepala Pekon, Bidan Desa, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Ir. Suaidi, M.M., menyampaikan Menurut angka Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) bahwa angka Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Tanggamus masih cenderung tinggi, yaitu sekitar 62.713 keluarga.Berdasarkan data SSGI tahun 2022 secara Nasional, angka prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus sebesar 20,4% Provinsi Lampung saat ini menduduki 5 besar terendah yaitu 18,5 % di bawah rata-rata nasional sebesar 24,5 % tetapi masih ada Kabupaten yang di atas rata-rata nasional yaitu Kabupaten Tanggamus sebesar 25 %, ini menjadi perhatian kita, khususnya para stakeholder Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah pusat memberi arahan kepada pemerintah daerah, yang menekankan agar tahun 2024 angka stunting di targetkan bisa turun di angka 14 persen, persoalan stunting dan kemiskinan yang menjadi target sasaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus hal ini diharapkan dapat kita selesaikan sesuai target.

Oleh karenanya, seluruh pihak agar bersinergi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tanggamus, dan hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas masalah tersebut.

Pada kegiatan ini, kiranya kepada Dinas PPPA Dalduk KB beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dapat menyampaikan laporan terkait kasus stunting yang ada.

Selanjutnya, konvergensi spesifik dan sensitif dilakukan oleh semua pihak dengan prioritas pada Pekon lokus stunting yang telah di tetapkan oleh Bupati Tanggamus, pada 7 kecamatan dan 14 Pekon lokus stunting, intervensi spesifik hanya berkontribusi sebesar 30% dan intervensi sensitif berkontribusi sebesar 70% terhadap penurunan pravelansi stunting, oleh sebab itu intervensi spesifik yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak didukung dengan intervensi sensitif oleh berbagai pihak.

Meminta kepada para Camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir Kepala Pekon, pastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di posyandu melalui layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan dan dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *