Danramil 424-06/Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Di Kabupaten Pringsewu

Danramil 424-06/Pringsewu Kapten Inf P. Rahmat. H S.Sos., mewakili Dandim 0424/Tanggamus mrnghadiri kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( RAPBN ) tahun anggaran 2024 bertempat di kantor DPRD Pringsewu, Kamis (16/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain PJ. Bupati Pringsewu ( Adi Erlansyah, SE. M.M ), Dandim 0424/Tgm, Diwakili Danramil 424-06/Psw ( Kapten Inf P. Rahmat H ), AKP Ay Tobing (Kasubag Strajemen Bag Perencanaan Polres Pringsewu), Ketua DPRD Kab. Pringsewu ( Suherman, SE ),  Sekda Kab. Pringsewu ( Drs Heri Iswayudi, S.Ag ), Sekwan Kab. Pringsewu ( Relawan, SE.,M.M ), Inspektur Kab. Pringsewu ( Ir. Andi Purwanto, ST.,MT ), Para Anggota DPRD Kab. Pringsewu, Para Staf Ahli Kab. Pringsewu, Para Asisten Kab. Pringsewu, Para Kaban/Kadis Kab. Pringsewu, Para Kabag Kab. Pringsewu, Para Camat Se-Kab. Pringsewu serta Tamu Undangan

Dalam sambutanya PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, SE. M.M menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, telah memuat Petunjuk – petunjuk dan Penjelasan–penjelasan secara garis besar apa yang menjadi Landasan dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik dari tingkat Pekon, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi serta mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional (Pemerintah Pusat) dan Provinsi.

Berdasarkan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, maka Pemerintah Daerah telah menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan hari ini kepada Anggota Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut guna mendapat persetujuan.

Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 mencakup 6 prioritas pembangunan yang meliputi, Peningkatan ketahanan Perekonomian Daerah, Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, Menurunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting,  Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup serta Meningkatkan Ketertiban, Kenyamanan dan Mitigasi Bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *