Danramil 424 – 07/Gadingrejo Hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Pringsewu Tahun 2023

Danramil 424 – 07/Gadingrejo Kamten Inf Redi Kurniawan yang diwakili Batuud Koramil 424-07/Gadingrejo Sertu Ahmad Jainudin menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 bertempat di Hotel Regency Pringsewu Jln Lintas Barat Gadingrejo Pringsewu Pekon Tambakrejo Kec Gadingrejo Kab Pringsewu, Kamis (09-03-2023).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Bupati diwakili Asisten Ekbang ( Drs. Masykur, M.M ), Wakil Ketua DPRD ( Maulana Lahudin ), Kapolres diwakili Kasat Reskrim ( Iptu Veabo ), Kajari diwakili Jaksa ( Elfiandi Hardreas ), Anggota Satgas Mafia Pupuk Ditreskrimsus Polda Lampung ( Kompol Deni Saputra, S.H ), Inspektur ( M. Andi Purwanto, S.T, M.T ), Kepala Bapedda ( Akhmad Fadoli, M.Si ), Kadis Pertanian ( Siti Lilawaty, S.P ), Kadis Koperindag ( Malian Ayub, S.E, M.M ), Kadis Kesehatan ( dr. Ulin Noha ), Kadis Nakertrans ( Jhon Drawardi, S.Sos ), Danramil 424 – 07/Gdr diwakili Batuud Koramil 424 – 07/Gdr ( Sertu Ahmad Jainudin ).

 

Sambutan Pj. Bupati diwakilkan Asisten Ekbang ( Drs. Masykur, M.M ) Saya menyambut baik digelarnya kegiatan rapat ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu yang lebih baik.

Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan sasaran indikatif produksi beberapa komoditas pertanian untuk tahun 2022, antara lain yaitu padi sebanyak 62,5 juta ton, jagung 31,9 juta ton, kedelei 0,51 juta ton dan tebu 34, 31 juta ton (sumber renstra Kementan 2020 – 2024).1¹¹

Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional. Oleh sebab itu pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 7 (tujuh) ketepatan yaitu tepat, jumlah, jenis, mutu, waktu, tempat, sasaran maupun harga Dengan demikian dalam pengelolaan pupuk bersubsidi diperlukan kesepahaman seluruh stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut.

Oleh karena itu untuk mewujudkan 7 (tujuh) asas tersebut diperlukan pengawasan yang berpedoman pada pupuk bersubsidi dengan melibatkan berbagai instansi sesuai dengan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 28.2/Kpts SR.340/B/05/2022 tentang Petunjuk Teknis Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida. Khusus untuk penyediaan pupuk Kabupaten Pringsewu telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani di Kabupaten Pringsewu. Kebijakan lain yang ditempuh dibidang pupuk dan pestisida adalah dengan diberlakukannya deregulasi dibidang pendaftaran pupuk dan pestisida.

Kebijakan tersebut memberikan dampak dengan semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan luas kepada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli petani.

Kita ketahui bersama berbagai peraturan perundang – undangan terkait peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan, namun kenyataannya dilapangan masih kita temukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu & mutu serta efektivitas yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan. Kemudian kasus lainnya pada pupuk bersubsidi yang sangat sering terjadi adalah penggantian karung pupuk bersubsidi, penebusan oleh petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani, dan tidak menyusun alokasi penyaluran pupuk subsidi dalam RDKK.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) sebagai forum koordinasi pengawasan antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida di tingkat Kabupaten Pringsewu. Untuk itu berdasarkan Keputusan Penjabat Bupati Pringsewu Nomor B/147/KPTS/U.06/2023 tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Pringsewu Tahun 2023, bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) memiliki fungsi yang sangat strategis bagi petani khususnya dalam mengawasi penyaluran pupuk kepada petani. Keberadaan KP3 telah tercatat dari Tingkat Nasional hingga ke Kabupaten Kota, sebagai kelembagaan Ad Hock yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pemantuan dan evaluasi terhadap pengadaan, penyaluran sekaligus memantau harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi.

Selain itu KP3 juga memiliki fungsi yang strategis bagi petani dalam memperoleh pupuk yang dibutuhkan ketika musim tanam berlangsung. Namun kondisi dilapangan, fungsi dan keberadaan KP3 belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh para petani. Salah satu faktornya adalah belum terbangunnya “Net Working Thinking “yang utuh antara pihak yang telibat dalam urusan pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida.

Sebagai upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani serta menindaklanjuti rekomendasi Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) & Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendukung dan menjalankan sepenuhnya penyaluran pupuk bersubsidi melalui program elektronik Kartu Petani Berjaya (e KPB). Karena dengan penebusan pupuk bersubsidi melalui KPB ini, hak petani lebih terjamin.

Alhamdullillah tahun 2023 ini jumlah data petani yang sudah terinput di Aplikasi Kartu Petani Berjaya (KPB) Berbasis e Alokasi berjumlah 33.029 NIK, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh petani di Kabupaten Pringsewu dapat memanfaatkan sebaik-baiknya manfaat dari Kartu Petani Berjaya ( KPB ) sebagai implementasi program Gubernur Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *