Danramil 424-08/Pulau Panggung, Ajak Linmas Tingkatkan Disiplin

Ws.Danramil 424-08/ Pulau Panggung Letda inf Yuli Sitorus mengajaka Linmas untuk meningkatkan disiplin saat Melaksanakan kegiatan Pelatihan Linmas di Pekon Sinar Sekampung Kec. Pulau Panggung. Rabu (27/12/2023).

Kegiatan pembinaan Linmas diberikan kepada anggota Linmas Pekon Sinar Sekampung Kec. Pulau Panggung Letda inf Yuli Sitorus berkesempatan memberikan beberapa materi terkait pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas Linmas
Dihadapan anggota Linmas yang mengikuti kegiatan tersebut, Danramil memberikan materi tentang tugas dan fungsi Linmas. Bahwa secara garis besar tugas pokok Linmas itu ada lima dan hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang diantaranya, membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan Negara.
”Tugas tersebut jika dijabarkan secara detail maka sangatlah luas sekali, yang terpenting adalah bagaimana tersebut aman, semua kegiatan berjalan dengan lancar dan tugas Linmas dijalankan dengan baik “, kata Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *