Danramil 424-08/Pulau Panggung Hadiri FGD Komisi Pemilihan Umum Kab. Tanggamus

Danramil 424-08/Pulau Panggung Letda Inf Masirun menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus dalam rangka evaluasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tanggamus, Komplek perkantoran Pemda Kab. Tanggamus, Pekon Kampung Baru, Kec. Kotaagung Timur, Kab. Tanggamus, Selasa (25/02/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Provinsi Lampung (Dedi Fernando, S.H.I., M.H.); Ketua KPU Kabupaten Tanggamus (Ahmad Bahri); Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Najih Mustofa, S.H.I, M.Pd.I.);4. Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil 424-08/Ppg (Letda Inf. Masirun); Kapolres Tanggamus diwakili Kapolsek Kota Agung (Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd.,M.H.); Kajari Tanggamus diwakili Jaksa Fungsional (Merdi Aditya Putra, S.H.); Anggota DPRD Kab. Tanggamus (Joni Ansonet); Kadis Dukcapil dan KB Kab. Tanggamus (Maradona); Kaban Kesbangpol Tanggamus diwakili Kabid Poldagri (Risnah Ilyas, S.IP.); Sekretaris KPU Kab. Tanggamus (Firdaus Ananto); Komisioner KPU Kab. Tanggamus, Narasumber (Hermanto); Perwakilan partai politik pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan serentak Tahun 2024.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Ahmad Bahri, menyampaikan KPU masih memiliki tugas penting setelah seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 selesai, yakni penyusunan laporan penyelenggaraan.

FGD menjadi salah satu media untuk mengumpulkan masukan dari stakeholder atas kerja KPU selama ini.Terimakasih atas partisipasi semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus sehingga berjalan dengan baik.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur Pemilu agar lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, KPU Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando, S.H.I., M.H., menyampaikan Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari KPU Republik Indonesia sebagai bentuk pengumpulan bahan evaluasi guna menciptakan laporan evaluasi yang komprehensif dalam menggambarkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka menggali perspektif hubungan kelembagaan serta faktor-faktor eksternal dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2024.

Terlaksananya FGD ini diharapkan dapat memperoleh wawasan yang mendalam tentang pelaksanaan Pemilihan serentak Tahun 2024, disusunnya Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak 2024 yang dilakukan secara sistematis, terarah, dan menghasilkan data yang valid serta bermanfaat, terciptanya kesepemahaman antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota terhadap sistematika Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *