Danramil Pulau Panggung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2026

Tanggamus — Danramil 424-08/Pulau Panggung Lettu Inf Masirun menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus masa sidang ke II (dua) Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 01, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (19/01/2026).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BPRS serta Pengesahan tiga Ranperda, yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Perubahan Perangkat Pekon, dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.

Kehadiran Danramil 424-08/Pulau Panggung merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap proses pemerintahan daerah serta sinergitas antara TNI dengan unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Lettu Inf Masirun menyampaikan bahwa TNI siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendukung penuh proses legislasi daerah yang berpihak pada kemajuan ekonomi, pelestarian budaya, serta tata kelola pemerintahan pekon yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *