


Hari Ke-3, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma’ruf menghadiri sosialisasi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum kepada Tokoh Adat, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanggamus bertempat di Metting Room Hotel 21 Gisting, Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Jum,at (28-07-2023).
Sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu bagi tokoh agama tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus, khususnya tokoh masyarakat yang masuk dalam dapil V dan VI yaitu Kecamatan Talang Padang, Pugung, Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Kasdim mengatakan Kegiatan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sekaligus sebagai ajang silaturahmi para Tokoh Adat, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat.