Jelang Ramadhan 1445 H, Danramil 424-07/Gadingrejo Bersama  Forkopimda  Sidak Harga Sembako di Pasar

Danramil 424-07/Gadingrejo bersama  Forkopimda Kabupaten Pringsewu menggelar Sidak untuk Kontrol Inflasi dan Pengecekan Harga Sembako atau Bahan Pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah Tahun 2024 bertempat  di Pasar Tradisional Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Jum’at (23/02/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengontrol Inflasi di tingkat Kabupaten yang mana merupakan salah satu tata kelola dan tata cara untuk mengatasi perkembangan Inflasi, sehingga kondisi harga bahan pokok tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan ini wujudnya seperti pemantauan pasokan dan ketersediaan bahan pangan pokok strategis guna untuk menjaga kestabilan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Dalam kesempatan ini Danramil 424-07/Gadingrejo Kapten Inf Redi Kurniawan mengatakan perlu adanya sistem kontrol oleh Stakeholder Pemerintah Daerah maupun Pusat beserta jajaran Forkopimda untuk mencegah dan mengurangi dampak Inflasi yang menyebabkan terganggunya harga dan tata kelola distribusi pangan, termasuk pengelolaan stok pasca panen merupakan kunci menjaga kestabilan komponen di saat menjelang Ramadhan, terkait dengan  langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah saat ini yaitu untuk menstabilkan harga bahan pokok serta akan terus mengatasi Inflasi terkait kenaikan harga pangan.

Sidak ini dilakukan untuk mengecek secara langsung ketersediaan dan stabilitas harga barang khususnya bahan pokok jelang Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024..

“Kita harus melihat langsung situasi di pasar untuk menjamin bahwa barang kebutuhan masyarakat itu semuanya tersedia di pasar dan harganya tidak terlalu tinggi jelang jelang Ramadhan,’’ Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *