Kasdim 0424/Tanggamus Hadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2045.

Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikhul Ma’ruf menghadiri kegiatan Musrenbang Kabupaten Tanggamus dalam Rangka Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Th. 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/04/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T), Kepala Baperida Provinsi Lampung diwakili Pungsionsal Perencana Ahli Madia (Ir. Ida Susanti,M.T), Akademisi Universitas Lampung ( DR. Ir. Citra Persada ,M.Sc), Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus diwakili WakilKetua1 (Irwandi Suralaga, S.Ag), Kasdim 0424/Tanggamus Mewakili Dandim (Mayor Inf Solikhul Makruf), Kapolres Tanggamus ( AKBP Rinaldo Aser, S.H.,S.I.K.,M.H), Danpos AL diwakili  Wadanpos (Peltu M. Irfa’i), Kajari Tanggamus (Nurmajayani, S.H.,M.H), Kepala Pengadilan Negeri diwakili sekretaris PN (Arip adhari,S.H.,M.H.), Ketua Pengadilan Agama ( Ibrahim Lubis, S.HI.,M.Si), Asisten II Kabupaten Tanggamus (Sukisno, S.K.M.,M.kes), Kepala Baperida Kabupaten Tanggamus ( Hendra Wijaya Mega, S.T.,MT.,M.M).

Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2045.

 Dalam Sambutanya Pejabat Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, M.T menyampaikan Saudara-saudara yang saya hormati, sebelum kita membahas rancangan RPJPD, ijinkan saya menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar dan landasan utama penyusunan RPJPD ini. Sebagai rakyat Indonesia, kita tidak dapat melupakan cita-cita abadi bangsa Indonesia yang diwariskan oleh para pendiri bangsa yaitu berkehidupan kebangsaan yang bebas (merdeka), bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam setiap langkah penyusunan dan implementasi, dokumen RPJPD ini menjadi panduan untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat daerah sejalan dengan semangat kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan.

Selaras dengan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, RPJPD menjadi instrumen untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darahnya. Dalam konteks ini, rencana pembangunan memberikan perhatian khusus kepada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan umum dan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara. Pendidikan diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sementara pembangunan infrastruktur dan ekonomi bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Tak hanya pada tingkat nasional, komitmen bangsaIndonesia untuk berperan aktif dalam masyarakat internasional, menjadi sarana implementasi ketertiban dunia yang berbasis pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan merangkai cita-cita abadi dantujuan bernegara dalam RPJPD, dapat digarisbawahi bahwa setiap langkah pembangunan adalah bagian integral dari perjalanan panjang menuju pencapaian visi luhur bangsa Indonesia. RPJPD sebagai instrumen perencanaan, menjadi jembatan antara harapan besar yang tercantum dalam UUD 1945 dan usaha nyata untuk mencapainya dalam setiap langkah pembangunan daerah.

Penyusunan RPJPD ini bukan semata-mata sebuah tugas rutin pemerintah daerah, namun juga sebuah tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Rencana pembangunan jangka panjang ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam merancang langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2025-2045 merupakan landasan yang kokoh, mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah

Bapak/Ibu/Saudara Yang Saya Hormati, sebagai wilayah yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Tanggamus turut serta dalam perjalanan bangsa menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Visi nasional ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah tantangan dan panggilan untuk setiap entitas daerah, agar turut berperan serta secara aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan impian bersama. Indonesia Emas 2045 bukan hanya sekadar target pencapaian ekonomi. Visi ini mencakup dimensi yang lebih luas, yaitu membangun bangsa yang berdaulat, adil dan makmur. Melalui RPJPD, Kabupaten Tanggamus menjawab tantangan ini dengan merinci langkah-langkah konkret yang mendukung pencapaian visi besar tersebut.

Saya berharap agar semua peserta Musrenbang pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai dan berpartisipasi aktif dalam merumuskan masukan dan saran demi kesempurnaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanggamus. Saya yakin bahwa dengan kerja sama dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah, kita dapat mewujudkan RPJPD Kabupaten Tanggamus Yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *