
Pabung 0424/ Tanggamus, Kapten Inf P. Rahmat Hartanto S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Rembuk Stunting tahun 2025, yang bertempat di Hotel Urban Style Hotel Azana Hotels Collection, Jl. Ahmad Yani No.999, Pringsewu Utara, Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu. Rabu (26/02/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Suherman, S.E, Asisten. Drs. Masykur, M.M, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Kejaksaan Negeri Pringsewu mewakili Kejati Pringsewu Rita Regina Meilani, S.H, Kepala inspektur Kab. Pringsewu M. Andi Purwanto, ST.,MT, Kepala Kementrian Agama Kab. Pringsewu H. Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M, Kepala pekon se-kabupaten Pringsewu, Kepala Puskesmas se-kabupaten Pringsewu, Para Peratin dan beserta para tamu undangan.
Dalam sambutannya Drs. Masykur, M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Menyampaikan, Angka stunting di Kabupaten Pringsewu mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Pada tahun 2021, angka stunting tercatat sebesar 19 persen.Kemudian mengalami penurunan menjadi 16,2 persen pada tahun 2022, pada tahun 2023 dengan angka 15,8 persen, dan pada tahun 2024 kembali menurun menjadi 15 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya upaya nyata yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani permasalahan stunting di Kabupaten Pringsewu.
Untuk tahun 2025, target penurunan angka stunting masih berada di angka 15 persen. Sementara itu, pada tahun 2030, diharapkan angka stunting dapat berada dalam kisaran 15 hingga 10 persen.Target tersebut bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak di Kabupaten Pringsewu.
Dengan perencanaan yang matang dan implementasi program yang efektif, diharapkan angka stunting dapat terus ditekan hingga mencapai target yang telah ditetapkan.Menurunkan angka stunting bukanlah tugas yang mudah.
Diperlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga orang tua dan keluarga.Penyebab stunting yang kompleks, seperti pola asuh, sanitasi, ketersediaan pangan bergizi, serta akses layanan kesehatan, menuntut adanya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam mendukung program-program yang telah dirancang untuk mengatasi stunting di Kabupaten Pringsewu.
Sebagai bagian dari upaya bersama, mari kita semua berkomitmen dan berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu. Dengan kesadaran dan tindakan nyata, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Setiap langkah kecil yang kita lakukan, baik dalam memberikan edukasi, menjaga pola makan sehat, maupun meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, akan sangat berarti dalam mencapai tujuan besar ini.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Selain itu, alasan utama pemberantasan masalah stunting pada anak juga merupakan dorongan kuat untuk terus mengawasi perkembangan penurunan stunting yang ada di Kab. Pringsewu.Kasus stunting di Kab. Pringsewu mengalami penurunan secara drastis, hal ini terbukti dengan turunnya angka stunting yang ada di Kab. Pringsewu hingga pada 2024 angka stunting hanya sebesar 15 persen. Maka dari itu Pemerintah Kab. Pringsewu akan menetapkan lokus penanganan stunting di tahun 2025 ini di 128 Pekon dan 9 Kecamatan.
