Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanggamus

Tanggamus – Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda Inf Yudi Pinalosa mewakili Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E,M.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah/Inkacht van Gewijsde) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kajari Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain perwakilan dari Kodim 0424/Tanggamus, Polres Tanggamus, BNNK Tanggamus, Pengadilan Negeri Kota Agung, Rutan Kelas II Kota Agung, serta tamu undangan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 76 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Juni 2025 hingga Februari 2026. Rinciannya meliputi 55 perkara narkotika (jenis sabu, pil ekstasi, dan gorilla sintetis), 8 perkara pencurian, 1 perkara perjudian, 2 perkara kepemilikan senjata tajam, 6 perkara anak, 2 perkara penganiayaan, 1 perkara pemerasan, serta 1 perkara pelecehan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh undangan. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air sabun, diblender, kemudian dibuang dan dikubur pada lubang yang telah disediakan. Sementara senjata tajam dan senjata api dirusak dengan cara dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali, lalu dikubur. Adapun barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong pembakaran dan selanjutnya dikubur.

Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E,M.I.P., melalui Pasi Intel Letda Inf Yudi Pinalosa menyampaikan bahwa kehadiran Kodim merupakan bentuk sinergitas TNI dengan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kodim 0424/Tanggamus mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti yang telah inkrah dimusnahkan secara transparan. Ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Pasi Intel.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *