Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tanggamus Dalam Rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu 2024

Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda Inf Masirun menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu 2024 Bertempat di Aula Hotel 21 Gisting, Pekon Gisting Bawah Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Rabu (05-04-2023).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua KPU Kab. Tanggamus (Angga Lazuardy, SE.), Polres Tanggamus diwakili Kasat Intelkam ( Iptu Junaidi, SH.), Kodim 0424/Tanggamus diwakili Pasi Intel (Letda Inf Masirun), Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Kasi Pidum (Andi Purnomo, SH.), Lapas Kelas IIB Kota Agung diwakili Kasi Binadik dan Giatja (Aryo Pratama), Rutan Kelas IIB Kota Agung diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan (JM. Prameswari), Wakil Kepala SUPM Kota Agung (Kurman, S.Pd.,M.Pd.), Ketua Bawaslu Kab. Tanggamus (Dedi Fernando, S.H.I.,M.H.), Kordiv Pengawasan Bawaslu Kab. Tanggamus (Ali Usman, ST.), Staf bidang Kependudukan Disdukcapil Kab. Tanggamus (Reza Husni), Para Komisioner KPU Kab. Tanggamus, Perwakilan dari DPD 18 Partai Peserta Pemilu 2024,. Ketua PPK dan Anggota Divisi Teknis seKabupaten Tanggamus.

 

Ketua KPU Kab. Tanggamus Angga Lazuardy, SE., menyampaikan Apresiasi sebesar-besarnya kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah bekerja keras di lapangan hingga selesainya proses coklit, walaupun dengan berbagai dinamika di lapangan dan dengan keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret 2023, kemudian, dari hasil tersebut dilakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 1-4 April 2023.

Setelah hasil rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten pada hari ini, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini kemudian akan kita bahas bersama-sama dan KPU Tanggamus akan menerima masukan dan saran untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *