Pasi Ops Kodim 0424/Tanggamus Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Tanggamus – Pasi Operasi Kodim 0424/Tanggamus Kapten Inf M. Nizar mewakili Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono menghadiri kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Rapat Koordinasi Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPUD Kabupaten Tanggamus, Jalan Gatot Subroto No. 07, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025, khususnya terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara KPU, partai politik, dan lembaga terkait lainnya.

Kapten Inf M. Nizar dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting sebagai pedoman bersama dalam menjaga tertib administrasi dan kelancaran proses demokrasi di daerah.

“Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi acuan penting bagi seluruh pihak agar pelaksanaan Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kodim 0424/Tanggamus siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan berlangsung,” ujar Kapten Inf M. Nizar.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PAW, sekaligus mendorong partisipasi aktif partai politik dan masyarakat agar pelaksanaan PAW berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan kualitas proses PAW, meminimalisir potensi kesalahan maupun sengketa, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, serta memperkuat kualitas representasi politik di daerah.

Kodim 0424/Tanggamus melalui kehadiran Pasi Ops menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang tertib, aman, dan berlandaskan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *