

Pasiops Kodim 0424/ Tanggamus, Kapten Inf Rio Antomi, Menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan teknokratik (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada calon kepala daerah yang bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Selasa (24/09/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. Ir. Mulyadi Irsan , MT (PJ Bupati Tanggamus), Suaidi (Sekda Kabupaten Tanggamus), dr. Ammar Siradjudin, Sp. OG(K). (Calon Wakil Bupati Tanggamus), Agus Suranto (Calon Wakil Bupati Tanggamus), Angga Lazuardi S.E (Ketua KPU Tanggamus), Najih Mustofa (Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus), AKP Amsar (Kapolsek Kota Agung), Didik Setiawan (Ketua DPRD Tanggamus), Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Komisioner Bawaslu Tanggamus, dan Komisioner KPU Tanggamus.
Dalam amanatnya Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan , MT menyampaikan “Berdasarkan Pasal 1 angka 27 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan sesuai Diktum Ketujuh Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 bahwa Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.
Proses penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tanggamus untuk periode 2025-2029
sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik, dan dilakukan sebelum terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para calon kepala daerah
dalam merumuskan visi, misi, serta program prioritas mereka.
Selain itu, Rancangan Teknokratik RPJMD ini juga berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat untuk menilai apakah visi, misi, dan program yang ditawarkan para calon sesuai dengan kondisi obyektif yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Perlu dipahami bahwa rancangan teknokratik ini belum terhubung langsung dengan dokumen seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
RPJMD 2025-2029 adalah arah dan pijakan bersama untuk mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan inklusif. PJ Bupati Tanggamus mengajak seluruh calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta seluruh masyarakat, untuk bersinergi dan bekerja bersama mewujudkan Tanggamus yang maju”.Pungkasnya.