Personil Kodim 0424/Tanggamus Ikut Serta Dalam Razia Gabungan Bersama Polres Tanggamus

Tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan BNNK menggelar razia narkoba di sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Operasi ini berlangsung sejak Sabtu malam, 9 November 2024 pukul 23.30 WIB, hingga dini hari Minggu, 10 November 2024.

Tujuan dari kegiatan razia narkoba di sejumlah lokasi hiburan ini guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Tanggamus sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan dalam razia itu tim menyisir beberapa titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan.

Salah satu lokasi yang menjadi target adalah sebuah karaoke di Pekon Kali Rejo, Kecamatan Wonosobo. Di tempat tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.

Kasat Resnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Sat Narkoba Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus.

Ke depannya, Polres Tanggamus berencana untuk rutin menggelar razia guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *